Giat rutin pemantauan kualitas air permukaan di wilayah Kabupaten Mimika, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika melakukan pengambilan contoh uji air permukaan lokasi sungai Jayanti Check Point Kuala Kencana Tahun 2022.
Pemantauan kualitas air pada dasarnya dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kualitas air suatu badan air, yang mana badan air selama ini dimanfaatkan untuk mendukung kehidupan manusia.
Untuk mengetahui kualitas air sungai tersebut, dilakukan uji laboratorium terhadap beberapa parameter uji kualitas air yang terdiri dari parameter fisika, kimia dan biologi.
Selalnjutnya, setelah dilakukan pengambilan sampling air Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika melakukan pengantaran sampling air ke UPTD Laboratorium Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Propinsi Sulawesi selatan untuk diperiksa serta di bandingkan dengan Baku Mutu Air Nasional untuk sungai yang telah ditetapkan di dalam lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dapat diketahui air sungai tersebut tercemar atau tidak.